Rabu, 08 Oktober 2008

Teori relativitas

Teori relativitas Albert Einstein adalah sebuat set yang terdiri dari dua teori fisika: relativitas umum dan relativitas khusus. Kedua teori ini diciptakan untuk menjelaskan bahwa gelombang elektromagnetis tidak sesuai dengan teori gerakan Newton.

Gelombang elektromagnetis dibuktikan bergerak pada kecepatan yang konstan, tanpa dipengaruhi gerakan sang pengamat. Inti pemikiran dari kedua teori ini adalah bahwa dua pengamat yang bergerak relatif terhadap masing-masing akan mendapatkan waktu dan interval ruang yang berbeda untuk kejadian yang sama, namun isi hukum fisik akan terlihat sama oleh keduanya.

Relativitas khusus

Tulisan Einstein tahun 1905, "Dalam Elektrodinamika Benda Bergerak", memperkenalkan teori relativitas khusus. Relativitas khusus mempertimbangkan bahwa pengamat dalam inertial reference frame yang bergerak seragam relatif terhadap satu sama lain tidak dapat melakukan eksperimen apa pun untuk menentukan salah satu dari mereka dalam "gerakan absolute". Teori ini menyimpulkan bahwa kecepatan cahaya dalam ruang hampa akan sama dengan pengamat ini (yaitu, sebuah kecepatan invariantpengamat).

Salah satu dari kekuatan relativitas khusus adalah dia dapat diturunkan hanya dari beberapa premis:

  • Kecepatan cahaya dalam ruang hampa adalah konstan dan sama dengan ke 299.792.458 meter per detik.
  • Hukum fisika adalah sama bagi seluruh pengamat dalam "frame inertial."


Relativitas umum

Relativitas umum diterbitkan oleh Einstein pada 1916 (diserahkan sebagai satu seri pengajaran sebelum "Prussian Academy of Science" 25 November 1915). Tetapi, matematikawan Jerman David Hilbertmenulis dan menyebarluaskan persamaan sejenis sebelum Einstein. Ini tidak menyebabkan tuduhan pemalsuan oleh Einstein, tetapi kemungkinan mereka merupakan para pencipta relativitas umum.

Teori ini memberikan perkenalan persamaan yang mengganti Hukum gravitasi Newton. Teori ini menggunakan matematika differential geometri dan tensor untuk menjelaskan gravitasi. Teori ini mempertimbangkan seluruh pengamat sama, tidak hanya bagi mereka yang bergerak dengan kecepatan seragam. Hukum relativitas umum adalah sama bagi semua pengamat, meskipun mereka melaju saling berpengaruh satu sama lain. Dalam relativitas umum, gravitasi bukan lagi sebuah gaya (seperti dalam Hukum gravitasi Newton) tetapi merupakan konsekuensi dari "curvature" ruang-waktu. Relativitas umum adalah sebuah teori geometrikal yang menyimpulkan bahwa kehadiran "kurva" ruangwaktu massa danenergi, dan kurvatur ini mempengaruhi jalur partikel bebas (dan bahkan jalur cahaya).


read more...

Jumat, 22 Agustus 2008

Pengertian Taubat


Pengertian Taubat



1. PENGERTIAN TAUBAT :

· Kembali semula taat kepada Allah setelah menyesal melanggar perintah Allah atau larangannya

2. HUKUM TAUBAT :

· Wajib dilakukan bagi mereka yang telah melakukan dosa

3. SEBAB MANUSIA PERLU BERTAUBAT :

· Telah melakukan dosa kecil atau dosa besar

· Supaya setiap amalan diterima oleh Allah dengan mudah

· Supaya manusia tidak bongkak dengan kekuasaan dan keagungan Allah

4. SEBAB ALLAH MENERIMA TAUBAT HAMBANYA

· Allah maha penyayang dengan mengampunkan dosa hambanya

· Supaya hambanya bersih daripada dosa dan memperoleh balasan syurga d akhirat

· Orang yang bertaubat akan berasa benci dengan dosa yang dilakukan

· Supaya seseorang itu sentiasa melakukan kebaikan dan meninggalkan kejahatan

5. SYARAT-SYARAT TAUBAT :

· Menyesal terhadap maksiat yang dilakukan

· Berhenti melakukan maksiat denga segera

· Berazam tidak akan mengulangi lagi

· Berterus terang memohon maaf jika berkaitan dengan hak orang lain

6. HIKMAH TAUBAT :

· Memberi peluang kepada orang yang berdosa kembali kejalan Allah

· Memberi ketenangan hati kepada muslim yang bertaubat

· Mendapat keampunan serta petunjuk Allah

· Sebagai satu cara mendekatkan diri kepada Allah

7. SALAH FAHAM MASYARAKAT TERHADAP MASA TAUBAT :

· Bertaubat hanya jika sudah tua

· Mempersendakan taubat dengan mengulangi taubat jika melakukan dosa yang sama pada masa yang lain

· Melaksanakan taubat jika benar-benar sudah bersedia.

read more...

Minggu, 10 Agustus 2008

Ilmu Dhoruri dan Nadzori

Ilmu Dhoruri dan Nadzori

Ilmu terbagi menjadi dua macam : (‫ (ﺿﺮﻭﺭﻱ‬Dhoruri" dan (‫" (ﻧﻈﺮﻱ‬Nadzori".

1.
Ilmu Dhoruri adalah apa-apa yang pengetahuan tentangnya sudah diketahui secara pasti, yaitu sudah pasti padanya tanpa butuh pemeriksaan dan pendalilan, seperti ilmu tentang bahwa keseluruhan itu lebih besar daripada sebagian, bahwa api itu panas, dan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah utusan Allah subhanahu wa ta'ala.

2.
Ilmu Nadhori adalah apa-apa yang (untuk mengetahuinya) membutuhkan pemeriksaan dan pendalilan, seperti pengetahuan tentang wajibnya niat dalam sholat.

read more...

Sabtu, 09 Agustus 2008

Celtics Juara

Celtics Juara NBA 2008



AFP/Gabriel Bouys
Boston - Penantian 22 tahun Boston Celtics untuk kembali menjuarai NBA berakhir sudah. Di game keenam babak final, Celtics memetik kemenangan besar 131-92 untuk memastikan titel juara dengan
skor 4-2.Inilah gelar ke-17 yang diraih Celtics sepanjang sejarah klub tersebut, keberhasilan tersebut juga menjadi yang pertama sejak terakhir mereka jadi kampiun di tahun 1986. Torehan lain yang dicatatkan Celtics adalah marjin kemenangan terbesar di laga penentu juara, di TD Banknorth Garden, Rabu (18/6/2008) tuan rumah unggul 39 angka atas LA Lakers.Kemenangan ini membuat Cletics secara keseluruhan unggul 4-2 setelah meraih kemenangan di game pertama, kedua, keempat dan keenam. Sementara dua kemenangan Lakers di game tiga dan lima didapat di kandang sendiri.Menjalani pertadingan di tengah teriakan "Beat L.A." yang membahana, Celtic memulai pertandingan dengan meyakinkan. Meski mendapat perlahanan yang cukup sengit tuan rumah menyudahi kuarter pertama dengan kedudukan 24-20.Barulah di kuater dua Celtics mulai menunjukkan superioritasnya setelah berhasil mengumpulkan 35 angka dan hanya memberi Lakers 15 poin. Keunggulan yang membuat posisi Celtics makin aman dengan kedudukan di paruh pertama pertandingan berada di posisi 35-58.Penampilan Paul Pierce, Kevin Garnett dan Ray Allen di dua kuarter akhir pertandingan semakin mengukuhkan dominasi tuan rumah. Setelah menyudahi kuarter tiga dengan 60-89, Celtics akhirnya menutup pertandingan dengan skor telak 131-92.Adalah Garnet yang menjadi bintang kemenangan Celtics dalam laga tersebut setelah menyumbang 26 poin, 14 rebound dan empat assist. Pemain tuan rumah lain yang juga tak kalah gemilang adalah Ray Allen yang juga membukukan 26 poin, empat rebound dan dua assist."Jelas sekali kalau mereka adalah tim dengan pertahanan terbaik di seluruh pertandingan playoff. Tujuannya adalah memenangi kejuaraan, bukan untuk memenangi MVP atau sesuatu seperti itu, untuk menjadi juara," sesal Kobe Bryant yang dalam laga tersebebut "cuma" membukukan 22 poin tiga rebound dan satu assist.
read more...

Ushul Fiqh

Pengertian dan Ruang Lingkup Ushul Fiqh

Pengetahuan Fiqh itu lahir melalui proses pembahasan yang digariskan dalam ilmu ushul Fiqh. Menurut aslinya kata "Ushul Fiqh" adalah kata yang berasal dari bahasa Arab "Ushulul Fiqh" yang berarti asal-usul Fiqh. Maksudnya, pengetahuan Fiqh itu lahir melalui proses pembahasan yang digariskan dalam ilmu ushul Fiqh.
Pengetahuan Fiqh adalah formulasi dari nash syari'at yang berbentuk Al-Qur'an, Sunnah Nabi dengan cara-cara yang disusun dalam pengetahuan Ushul Fiqh. Meskipun caar-cara itu disusun lama sesudah berlalunya masa diturunkan Al-Qur'an dan diucapkannya sunnah oleh Nabi, namun materi, cara dan dasar-dasarnya sudah mereka (para Ulama Mujtahid) gunakan sebelumnya dalam mengistinbathkan dan menentukan hukum. Dasar-dasar dan cara-cara menentukan hukum itulah yang disusun dan diolah kemudian menjadi pengetahuan Ushul Fiqh.
Menurut Istitah yang digunakan oleh para ahli Ushul Fiqh ini, Ushul Fiqh itu ialah, suatu ilmu yang membicarakan berbagai ketentuan dan kaidah yang dapat digunakan dalam menggali dan merumuskan hukum syari'at Islam dari sumbernya. Dalam pemakaiannya, kadang-kadang ilmu ini digunakan untuk menetapkan dalil bagi sesuatu hukum; kadang-kadang untuk menetapkan hukum dengan mempergunakan dalil Ayat-ayat Al-Our'an dan Sunnah Rasul yang berhubungan dengan perbuatan mukallaf, dirumuskan berbentuk "hukum Fiqh" (ilmu Fiqh) supaya dapat diamalkan dengan mudah. Demikian pula peristiwa yang terjadi atau sesuatu yang ditemukan dalam kehidupan dapat ditentukan hukum atau statusnya dengan mempergunakan dalil.
Yang menjadi obyek utama dalam pembahasan Ushul Fiqh ialah Adillah Syar'iyah (dalil-dalil syar'i) yang merupakan sumber hukum dalam ajaran Islam. Selain dari membicarakan pengertian dan kedudukannya dalam hukum Adillah Syar'iyah itu dilengkapi dengan berbagai ketentuan dalam merumuskan hukum dengan mempergunakan masing-masing dalil itu.


Topik-topik dan ruang lingkup yang dibicarakan dalam pembahasan ilmu Ushul Fiqh ini meliputi:
a. Bentuk-bentuk dan macam-macam hukum, seperti hukum taklifi (wajib, sunnat, mubah, makruh, haram) dan hukum wadl'i (sabab, syarat, mani', 'illat, shah, batal, azimah dan rukhshah).
b. Masalah perbuatan seseorang yang akan dikenal hukum (mahkum fihi) seperti apakah perbuatan itu sengaja atau tidak, dalam kemampuannya atau tidak, menyangkut hubungan dengan manusia atau Tuhan, apa dengan kemauan sendiri atau dipaksa, dan sebagainya.
c. Pelaku suatu perbuatan yang akan dikenai hukum (mahkum 'alaihi) apakah pelaku itu mukallaf atau tidak, apa sudah cukup syarat taklif padanya atau tidak, apakah orang itu ahliyah atau bukan, dan sebagainya.
d. Keadaan atau sesuatu yang menghalangi berlakunya hukum ini meliputi keadaan yang disebabkan oleh usaha manusia, keadaan yang sudah terjadi tanpa usaha manusia yang pertama disebut awarid muktasabah, yang kedua disebut awarid samawiyah.
e. Masalah istinbath dan istidlal meliputi makna zhahir nash, takwil dalalah lafazh, mantuq dan mafhum yang beraneka ragam, 'am dan khas, muthlaq dan muqayyad, nasikh dan mansukh, dan sebagainya.
f. Masalah ra'yu, ijtihad, ittiba' dan taqlid; meliputi kedudukan rakyu dan batas-batas penggunannya, fungsi dan kedudukan ijtihad, syarat-syarat mujtahid, bahaya taqlid dan sebagainya.
g. Masalah adillah syar'iyah, yang meliputi pembahasan Al-Qur'an, As-Sunnah, ijma', qiyas, istihsan, istishlah, istishhab, mazhabus shahabi, al-'urf, syar'u man qablana, bara'atul ashliyah, sadduz zari'ah, maqashidus syari'ah/ususus syari'ah.
h. Masa'ah rakyu dan qiyas; meliputi. ashal, far'u, illat, masalikul illat, al-washful munasib, as-sabru wat taqsim, tanqihul manath, ad-dauran, as-syabhu, ilghaul fariq; dan selanjutnya dibicarakan masalah ta'arudl wat tarjih dengan berbagai bentuk dan penyelesaiannya.
Sesuatu yang tidak boleh dilupakan dalam mempelajari Ushui Fiqh ialah bahwa peranan ilmu pembantu sangat menentukan proses pembahasan.


Dalam pembicaraan dan pembahasan materi Ushul Fiqh sangat diperlukan ilmu-ilmu pembantu yang langsung berperan, seperti ilmu tata bahasa Arab dan qawa'idul lugahnya, ilmu mantiq, ilmu tafsir, ilmu hadits, tarikh tasyri'il islami dan ilmu tauhid. Tanpa dibantu oleh ilmu-ilmu tersebut, pembahasan Ushul Fiqh tidak akan menemui sasarannya. Istinbath dan istidlal akan menyimpan dari kaidahnya.
Ushul Fiqh itu ialah suatu ilmu yang sangat berguna dalam pengembangan pelaksanaan syari'at (ajaran Islam). Dengan mempelajari Ushul Fiqh orang mengetahui bagaimana Hukum Fiqh itu diformulasikan dari sumbernya. Dengan itu orang juga dapat memahami apa formulasi itu masih dapat dipertahankan dalam mengikuti perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan sekarang; atau apakah ada kemungkinan untuk direformulasikan. Dengan demikian, orang juga dapat merumuskan hukum atau penilaian terhadap kenyataan yang ditemuinya sehari-hari dengan ajaran Islam yang bersifat universal itu.

Dengan Usul Fiqh :
- Ilmu Agama Islam akan hidup dan berkembang mengikuti perkembangan peradaban umat manusia.
- Statis dan jumud dalam ilmu pengetahuan agama dapat dihindarkan.
- Orang dapat menghidangkan ilmu pengetahuan agama sebagai konsumsi umum dalam dunia pengetahuan yang selalu maju dan berkembang mengikuti kebutuhan hidup manusia sepanjang zaman.
- Sekurang-kurangnya, orang dapat memahami mengapa para Mujtahid zaman dulu merumuskan Hukum Fiqh seperti yang kita lihat sekarang. Pedoman dan norma apa saja yang mereka gunakan dalam merumuskan hukum itu. Kalau mereka menemukan sesuatu peristiwa atau benda yang memerlukan penilaian atau hukum Agama Islam, apa yang mereka lakukan untuk menetapkannya; prosedur mana yang mereka tempuh dalam menetapkan hukumnya.
Dengan demikian orang akan terhindar dari taqlid buta; kalau tidak dapal menjadi Mujtahid, mereka dapat menjadi Muttabi' yang baik, (Muttabi' ialah orang yang mengikuti pendapat orang dengan mengetahui asal-usul pendapat itu). Dengan demikian, berarti bahwa Ilmu Ushul Fiqh merupakan salah satu kebutuhan yang penting dalam pengembangan dan pengamalan ajaran Islam di dunia yang sibuk dengan perubahan menuju modernisasi dan kemajuan dalam segala bidang.
Melihat demikian luasnya ruang lingkup materi Ilmu Ushul Fiqh, tentu saja tidak semua perguruan/lembaga dapat mempelajarinya secara keseluruhan
read more...

Jumat, 08 Agustus 2008

Sinar Cosmic

Terungkap, Asal-Muasal Sinar Cosmic


Suatu petunjuk baru mengenai darimana sinar kosmis, partikel energi-tinggi misterus yang membombardir Bumi, berasal telah diungkapkan oleh observatorium sinar X Chandra milik NASA. Suatu citra yang sangat detail dari sisa sebuah bintang yang meledak telah memberikan pencerahan bagi para astronom mengenai pembentukan sinar kosmis.
Untuk pertama kalinya, para astronom berhasil memetakan tingkat akselerasi elektron sinar kosmis yang berasal dari sisa sebuah supernova. Peta tersebut dibuat berdasarkan citra dari Cassiopeia A, sisa dari ledakan yang menandai akhir riwayat sebuah bintang masif, 325 tahun lalu, yang juga dikenal sebagai supernova paling muda di galaksi Bimasakti. Peta itu menunjukkan bahwa elektron berakselerasi mendekati tingkatan maksimum secara teoritis. Penemuan ini menyediakan bukti kuat bahwa sisa sebuah supernova merupakan lokasi kunci dari partikel bermuatan berenergi tinggi.


Sebagaimana terlihat pada gambar diatas, bagian berwarna biru di gambar tersebut menandai tempat dimana akselerasi terjadi dalam suatu gelombang kejut yang menyebar akibat ledakan supernova. Bagian berwarna merah dan hijau adalah material yang tersisa dari bintang yang meledak yang memanas hingga jutaan derajat.
“Teori yang dianut sejak tahun 1960-an menyatakan bahwa sinar kosmis seharusnya muncul dari kekacauan medan magnet pada gelombang kejut, namun disini kita dapat mengamati secara langsung bagaimana hal ini terjadi,” jelas Michael Stage dari University of Massachussets, Amherst. “Menjelaskan darimana asal sinar kosmis dapat membantu untuk memahami fenomena misterius lainnya dalam semesta energi-tinggi”.
Dalam analisis terhadap sejumlah besar data, tim peneliti berhasil memisahkan sinar X yang muncul dari elektron yang berakselerasi yang berasal dari sisa-sisa sebuah bintang yang memanas. Data yang didapat menunjukkan bahwa sebagian dari elektron telah berakselerasi dalam tingkatan maksimum yang diprediksi oleh teori. Sinar kosmis tersusun atas elektron, proton, dan ion, dimana hanya pendar dari elektron yang dapat dideteksi dalam bentuk sinar X. Proton dan ion, yang merupakan bagian terbesar dari sinar kosmis diperkirakan memiliki sifat yang sama dengan elektron.
Penemuan ini tidak hanya dapat membantu kita memahami bagaimana sinar kosmis berakselerasi, tapi juga bagaimana sisa-sisa supernova berevolusi. Seiring dengan meningkatnya sinar kosmis dibelakang gelombang kejut, medan magnet dibelakangnya berubah mengikuti sifat gelombang kejut itu sendiri. Dengan meneliti kondisi pada gelombang kejut, para astronom dapat menelusuri perubahan yang terjadi pada sisa supernova seiring berjalannya waktu, dan memberi pemahaman yang lebih baik mengenai ledakan supernova itu sendiri
read more...